Tahun Ini, Pencapaian PPS Kanwil DJP Sumut I Peroleh Rp1,6 Triliun

- Rabu, 22 Juni 2022 | 19:10 WIB
Tahun Ini, Pencapaian PPS Kanwil DJP Sumut I Peroleh Rp1,6 Triliun

Kakanwil DJP Sumut I, Eddy Wahyudi, mengaku sangat bersyukur penerimaan pajak tahun 2022 ini tumbuh signifikan, naik 13 persen dari tahun sebelumnya. Alhasil, DJP Sumut I meraih penghargaan peringkat I untuk penerima pajak.

Baca Juga: 7 Alasan Pentingnya Menggunakan Aplikasi Kelola Pajak untuk Bayar Pajak

"Pencapaian DJP Sumut I dalam peningkatan penerima pajak tak terlepas dari kesadaran masyarakat wajib pajak dan terlebih peran media yang terus mensiarkan kewajiban melaporkan pajaknya. Untuk itu, Eddy mengajak rekan-rekan media dan masyarakat untuk menjaga keuangan negara," katanya, Rabu (22/6/2022).

Eddy mengajak untuk selalu menjaga keuangan negara dari hasil penerimaan pajak tersebut, dan meminta masukan kinerja DJP Sumut I terkait layanan pajak baik di dalam maupun yang dilakukan petugas Kanwil DJP di lapangan.

"Karena mengelola keuangan pajak ini tidak bisa dikerjakan sendiri, bagaimana menyalurkannya itu teman-teman media sangat perlu mengawasinya agar bagaimana kita bisa menjaga itu," katanya.

Halaman:

Komentar