Ia mengatakan pemerintah mengambil keputusan memberikan BKM tambahan untuk golongan B40 sebanyak RM 100 tunai untuk rumah tangga dan RM50 tunai untuk individu lajang.
Sehingga mulai 27 Juni 2022, setiap mereka yang layak akan mulai mendapatkan bantuan yang secara total mencapai RM 1,74 miliar atau setara lebih dari Rp 5,68 triliun.
Ia berharap batuan itu dapat meringankan beban keuangan golongan B40, utamanya untuk merayakan Idul Adha.
Pembayaran BKM, menurut dia, akan menguntungkan hampir 8,6 juta penerima yang terdiri dari 4 juta rumah tangga, 1,2 juta warga lanjut usia (lajang) dan 3,4 juta individu lajang.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid