Tidak hanya teknis perawatan kebun yang ingin mereka pelajari, tetapi juga terkait UU Nomor 39/2019 tentang Perkebunan.
"Mereka juga ingin mempelajari Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 14/2020 tentang Rencana Aksi Provinsi Kelapa Sawit Berkelanjutan di Sumatera Utara. Selain itu, mereka juga ingin mempelajari tentang pelaksanaan Good Agriculture Practice [GAP] kelapa sawit dan serta program Peremajaan Sawit Rakyat [PSR] di Sumut," ujar Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Lies Handayani Siregar, dilansir dari laman InfoSAWIT, pada Kamis (23/6/2022).
Dikatakan Lies, pihak delegasi India tersebut didampingi oleh Margaret J Tarigan dan Kus Haryanto dari Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP) Medan, serta Agustiman Purba dari PT Socfindo Sumatera Utara.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid