BI: Kenaikan GWM Serap Likuiditas Perbankan Rp119 Triliun

- Kamis, 23 Juni 2022 | 22:40 WIB
BI: Kenaikan GWM Serap Likuiditas Perbankan Rp119 Triliun

Bank Indonesia (BI) memastikan normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas perbankan.

"Penyesuaian secara bertahap GWM Rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret 2022 menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp119 triliun," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Perry bilang, peenyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit/pembiayaan kepada dunia usaha dan partisipasi dalam pembelian SBN untuk pembiayaan APBN. Baca Juga: Normalisasi Kebijakan, BI Bakal Percepat Aturan Kenaikan GWM Bertahap

"Kita mmpercepat kenaikan GWM dan juga mmpercepat efektivitas operasi moneter Rupiah dengan tetap menjaga likuiditas perbankan untuk menyalurkan kredit dan membeli SBN. Inilah yang terus menjaga stabilitas tanpa harus mengganggu proses pemulihan ekonomi," tegas Perry.

Halaman:

Komentar

Terpopuler