Digitalisasi merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk membantu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkembang dan naik kelas. Setelah melewati fase sulit selama pandemi, UMKM diharapkan bisa memperluas skala usahanya dengan memanfaatkan digitalisasi.
Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta menerangkan UMKM perlu terus didorong untuk menggunakan platform digital untuk memperluas jangkauan usahanya.
“Digitalisasi dapat membantu menghemat anggaran untuk pemasaran, menjangkau pasar yang lebih luas dan membuka peluang untuk mengembangkan produknya,” Kata Krisna di Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan pandemi Covid-19 sudah mempercepat transformasi digital di Indonesia, termasuk bagi UMKM. Kebijakan pembatasan sosial serta perubahan pola konsumsi masyarakat memaksa UMKM untuk mengubah operasional usaha dengan menggunakan platform digital untuk pemasaran.
Penelitian CIPS menunjukkan, jumlah pengguna internet di Indonesia setiap tahun selalu tumbuh. Berdasarkan data APJII yang dirilis pada Juni 2022, tingkat penetrasi internet sudah mencapai 77,02% dan hampir 211 juta pengguna.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid