Seperti diketahui, CIMB Niaga merupakan salah satu bank yang telah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Kementerian Perdagangan, sebagai Bank Penyimpan Dana Margin atas transaksi Pasar Fisik Emas Digital melalui bursa (on exchange).
Kerja sama ini juga menandai sinergi yang baik antar pelaku industri Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dengan pelaku industri keuangan khususnya perbankan.
Dengan kerja sama tersebut, ICDX dan ICH akan mengintegrasikan platform dan sistem Pasar Fisik Emas Digital milik Bursa Komoditi dengan CIMB Niaga melalui pembukaan Akun Peserta Emas Digital (APED) dalam ekosistem yang terintegrasi.
Terbentuknya ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi, khususnya Pasar Fisik Emas Digital, memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam berinvestasi emas fisik melalui platform digital.
Kendati perdagangan tersebut dilakukan secara digital, kepemilikan fisik emas akan dijamin oleh lembaga kliring yakni ICH untuk memastikan ketersediaan fisik dari emas yang ditransaksikan. Adapun dana dari transaksi akan disimpan oleh CIMB Niaga sehingga dapat dipastikan keamanannya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid