Cegah Penyebaran PMK, Peternak Diimbau Rutin Disinfeksi Kandang

- Minggu, 26 Juni 2022 | 00:50 WIB
Cegah Penyebaran PMK, Peternak Diimbau Rutin Disinfeksi Kandang

Sapi diizinkan masuk provinsi ini setelah menjalani masa karantina 14 hari terhitung sejak di Instalasi Karantina Hewan (IKH) daerah asal. Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga diingatkan agar tidak takut mengonsumsi daging sapi, kambing, maupun kerbau.

Hartanto menjelaskan PMK bukan merupakan penyakit zoonosis atau penyakit yang bisa menular ke manusia. Produk hewan ternak seperti daging masih aman dikonsumsi sepanjang dimasak dengan benar di suhu minimal 70 derajat celsius selama 30 menit.

"Namun, beberapa organ yang mengalami kerusakan akibat PMK sebaiknya jangan dikonsumsi," katanya.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler