Diketahui, Kemendagri telah melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur Tahun 2020-2024. Penandatanganan ini dilakukan oleh 6 menteri, 3 gubernur, 4 bupati, dan 5 wali kota pada 2 Juni 2020 lalu. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jabodetabekpunjur.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi menuturkan, Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor tersebut merupakan wujud aksi nyata pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi banjir di Jabodetabekpunjur.
Guna mendukung rencana aksi tersebut, seluruh daerah di kawasan Jabodetabekpunjur telah menyediakan anggaran dengan total Rp 5,54 triliun pada 2022. Anggaran itu untuk mendukung berbagai upaya penanggulangan banjir dan longsor. Dari jumlah anggaran tersebut, sebanyak Rp 800 juta atau 0,01 persen dianggarkan untuk dua kegiatan di kawasan hulu.
Selanjutnya, sebanyak Rp 805 miliar atau sekitar 14,52 persen dianggarkan untuk 48 kegiatan di kawasan tengah. Sementara sebanyak Rp 4,74 triliun atau 85,47 persen dianggarkan untuk 82 kegiatan di kawasan hilir.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid