Menimbang hal tersebut, kebijakan yang diambil adalah membatasi jumlah wisatawan kurang lebih 200.000 orang per tahun dengan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi online. Kebijakan ini akan diujicobakan per 1 Agustus 2022.
"Berdasarkan hasil perhitungan, biaya konservasi [biaya tiket] yang akan diberlakukan sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun yang akan dilakukan secara kolektif untuk maksimal empat orang dalam satu biaya konservasi," jelas Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo.
Irman kemudian menambahkan, "Manajemen kunjungan diharapkan mampu menjaga stabilitas kunjungan, memaksimalkan pengawasan dan pengamanan, serta pada gilirannya akn meningkatkan perolehan pendapatan negara."
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid