Waspada! Digitalisasi Sektor Keuangan Tingkatkan Serangan Siber Hingga 86,70%

- Selasa, 17 Mei 2022 | 20:40 WIB
Waspada! Digitalisasi Sektor Keuangan Tingkatkan Serangan Siber Hingga 86,70%

Berdasarkan data International Monetary Fund (IMF) tahun 2020, estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan oleh serangan siber yaitu senilai USD100 miliar atau lebih dari Rp1.433 triliun.

Berkembangnya digitalisasi pada sektor keuangan bagaikan pedang bermata dua. Selain mempermudah transaksi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, bahwa digitalisasi juga meningkatkan probabilitas serangan siber hingga 86,70%.

Deputi Direktur Basel & Perbankan Internasional, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Tony mengungkapkan, angka ini menjadi yang tertinggi di antara sektor lainnya. Baca Juga: 7 Faktor yang Mempengaruhi Keamanan Siber Perusahaan, Hasil Penelitian Kaspersky Ungkap Ini

Dirinya merinci, serangan siber yang terjadi pada top 10 industri di 2021, 22,4% nya terjadi di sektor keuangan. Jika dirinci, ada 70% serangan yang ditujukan kepada perbankan, 16% perusahaan asuransi, dan 14% sektor keuangan lainnya.

“Probabilitas serangan siber di sektor keuangan ke depan diprediksi bisa mencapai 86,7% dan memang diprediksi akan successful apabila bank-bank tidak siap untuk melakukan mitigasi kepada keamanan siber,” ujar Tony dalam seminar yang bertajuk ‘Mengukur Percepatan Transformasi Digital Perbankan: Bagaimana Strategi Mitigasi dan Kesiapan Bank Menghadapi Cybercrime’ di Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Dalam penguatan regulasi digitalisasi perbankan, OJK menyadari bahwa terdapat disparitas atau perbedaan dalam ekosistem sektor keuangan Indonesia yang beragam. Untuk itu, regulator saat ini lebih menerapkan kebijakan-kebijakan prinsip atau principle based dibandingkan dengan mengatur teknis operasional sektor keuangan. Dengan begitu, lanjut Tony, industri keuangan bisa lebih bebas dalam melakukan inovasi selama mematuhi prinsip dasar yang berlaku.

"Regulasi principle based tersebut, salah satunya tertuang dalam Blueprint Transformasi Digital Perbankan yang diterbitkan oleh OJK sebagai arah dan acuan dalam upaya mempercepat transformasi digital pada industri perbankan nasional agar lebih memiliki daya tahan (resilience), berdaya saing, dan kontributif," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Multipolar Technology mengingatkan agar setiap perusahaan terutama sektor keuangan dapat mewaspadai ancaman serangan siber yang bersumber dari internal di samping dari serangan eksternal. Serangan internal ini seringkali tidak disadari dan memerlukan waktu lama untuk menanganinya.

Section Head Multipolar Technology, Ignasius Oky Yoewono mengatakan, timbulnya serangan internal, salah satunya juga dipicu akses-akses karyawan yang membuka pintu bagi oknum untuk masuk ke sistem penting.

Halaman:

Komentar

Terpopuler