Komisaris Utama PT Blue Bird Tbk, Noni Sri Ayati menuturkan bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pemegang saham menyetujui penetapan pembagian dividen tunai senilai Rp150,12 miliar atau Rp60 per saham.
“Pembagian dividen tunai yang berasal dari sebagian laba ditahan perseroan yang belum ditentukan penggunaannya untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, sebesar Rp 150.12 miliar atau 6,72% dari seluruh laba ditahan yang akan dilaksanakan pada 22 Juli 2022,” ujar Noni, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Ia menyebut bahwa RUPST juga menghasilkan persetujuan melakukan pengangkatan kembali Gunawan Surjo Wibowo sebagai komisaris perseroan, dan Rinaldi Firmansyah sebagai komisaris independen perseroan serta mengangkat tiga anggota dewan komisaris baru, yaitu Budi Setiyadi, Setyo Wasisto, dan Alamanda Shantika masing-masing sebagai komisaris independen perseroan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid