Pemegang Saham Kipas-kipas Cuan, Blue Bird Relakan Rp150,12 Miliar dari Keuntungannya untuk Dividen

- Senin, 27 Juni 2022 | 20:40 WIB
Pemegang Saham Kipas-kipas Cuan, Blue Bird Relakan Rp150,12 Miliar dari Keuntungannya untuk Dividen

Komisaris Utama PT Blue Bird Tbk, Noni Sri Ayati menuturkan bahwa dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), pemegang saham menyetujui penetapan pembagian dividen tunai senilai Rp150,12 miliar atau Rp60 per saham. 

“Pembagian dividen tunai yang berasal dari sebagian laba ditahan perseroan yang belum ditentukan penggunaannya untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021, sebesar Rp 150.12 miliar atau 6,72% dari seluruh laba ditahan yang akan dilaksanakan pada 22 Juli 2022,” ujar Noni, dalam keterangan resmi, di Jakarta, Senin (27/6/2022). 

Baca Juga: RAJA Tebar Dividen, Pundi-pundi Suami Puan Maharani Makin Tebal

Ia menyebut bahwa  RUPST juga menghasilkan persetujuan melakukan pengangkatan kembali Gunawan Surjo Wibowo sebagai komisaris perseroan, dan Rinaldi Firmansyah sebagai komisaris independen perseroan serta mengangkat tiga anggota dewan komisaris baru, yaitu Budi Setiyadi, Setyo Wasisto, dan Alamanda Shantika masing-masing sebagai komisaris independen perseroan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler