Alfian mengatakan saat ini, segmen pengguna solar subsidi sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Pihaknya menemukan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) masih banyak konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi pertalite dan solar.
Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan mencukupi.“Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah,” jelasnya.
Lewat My Pertamina, konsumen memastikan apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar untuk mendapatkan pertalite dan solar.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid