“RUPST berjalan lancar dan seluruh pemegang saham yang hadir setuju terhadap agenda rapat. Hasilnya kami akan membagikan dividen 20 persen dari total laba bersih sekitar Rp 130,36 miliar,” ujar Direktur Utama ADCP Rizkan Firman, usai RUPST, di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Selain pembagian dividen, pemegang saham juga menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2021 untuk cadangan wajib Perseroan sebesar 20 persen atau Rp26 miliar dan 60 persen yakni senilai Rp78 miliar digunakan untuk saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Dalam RUPST ini, Perseroan juga mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk menyesuaikan kegiatan usaha Perseroan sesuai dengan kode KBLI 2020 berupa kegiatan usaha Real Estate, Off Street Parking Management, dan Learning Centre.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid