Herry menuturkan, melalui berbagai program bantuan dan pembiayaan perumahan yang disediakan Pemerintah, diharapkan masyarakat, khususnya dari pedagang pasar, dapat memiliki hunian yang aman, nyaman, sehat, dan terjangkau.
“Kegiatan Grebek Pasar ini juga menjadi titik kumpul pertemuan Pemerintah - Bank Pelaksana - Pengembang Perumahan - dan Konsumen. Para Pedagang Pasar dapat langsung memilih lokasi perumahan yang dibangun Pengembang Perumahan sesuai kebutuhan dan nilai manfat yang ingin diperoleh,” papar Herry. Baca Juga: Optimalkan Layanan, Ini Yang dilakukan BTN
Dia menjelaskan, untuk menjadi Penerima Manfaat BP2BT, para pedagang pasar harus memiliki tabungan pada perbankan selama tiga bulan terakhir dengan minimal saldo tabungan terendah Rp 2 juta dan melengkapi syarat administrasi lainnya yang ditentukan oleh Bank Pelaksana.
“Kami juga berharap Bank BTN tetap berupaya memberikan edukasi yang mudah dipahami oleh masyarakat, serta syarat-syarat dokumen yang harus dipenuhi mudah dilengkapi, agar masyarakat khususnya Pedagang Pasar lebih cepat ditetapkan sebagai Penerima Manfaat program,” pungkasnya.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid