Bank Digital Kian Marak, VIDA: Proses Verifikasi Nasabah Harus Lebih Cepat, Mudah, dan Aman

- Kamis, 30 Juni 2022 | 13:30 WIB
Bank Digital Kian Marak, VIDA: Proses Verifikasi Nasabah Harus Lebih Cepat, Mudah, dan Aman

“Dengan sertifikat elektronik, VIDA mendorong hadirnya layanan verifikasi identitas yang tak hanya aman, namun juga mudah digunakan, dengan proses yang efisien sehingga dapat mendorong tumbuhnya bisnis. Hal ini sejalan dengan value yang VIDA bawa sejak kami berdiri yakni speed, scale, dan secure.” jelas Sati.

Berdasarkan UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 1 Ayat 9, Sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang memuat tanda tangan elektronik dan identitas, dan menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE).

Sati mengatakan PSrE seperti VIDA dapat memberikan jaminan keamanan selama proses e-KYC dengan memberikan dan melakukan audit terhadap sertifikat elektronik, sekaligus menerbitkan, memverifikasi, memvalidasi identitas digital, serta menjadi penjamin keaslian identitas digital. 

Ia menuturkan secara sederhana, sertifikat elektronik adalah sertifikat yang dapat membuktikan identitas seseorang dan dapat memvalidasi tanda tangan elektronik, sehingga informasi yang ditandatangani secara elektronik dijamin dalam berbagai aspek. Sertifikat elektronik juga merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan bagi platform digital secara signifikan, secara khusus dalam aspek kerahasiaan, keaslian, integritas dan nirsangkal (non-repudiation).

"Salah satunya dilakukan dengan implementasi end-to-end encryption yang dilakukan VIDA bagi seluruh transmisi data, sehingga kerahasiaan data pengguna dapat dijaga dan hanya digunakan sesuai kebutuhan penggunanya.” tambah Sati.

Dalam menjalankan perannya VIDA mengadopsi praktik, lisensi, dan teknologi keamanan siber dalam prosesnya. Salah satunya yakni Public Key Infrastructure, yakni metode kriptografi untuk pengamanan data nirsangkal, biometric berupa pengenalan wajah yang merujuk pada data kependudukan dari Kemendagri, liveness detection berbasis kecerdasan buatan, dan keamanan jaringan sebagai solusi keamanan identitas yang komprehensif melalui sertifikat elektronik yang diterbitkan.

"Algoritma pengenalan wajah VIDA diakui lembaga NIST dari US sebagai top global face recognition dengan akurasi >99.2%. Selain menjadi PSrE di Indonesia yang diakui Kementerian Kominfo, VIDA juga mengikuti best practices industri seperti PCI-DSS, ISO 27001 dan patuh pada aturan perlindungan data pribadi di Indonesia dan Eropa (GDPR)," tutupnya.

Sumber: genpi.co

Halaman:

Komentar

Terpopuler