Melansir dari siaran resminya, Kamis (30/6/2022), dalam upaya pertumbuhan ekonomi melalui elektronifikasi infrastruktur pembayaran, Grab dan OVO meluncurkan Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) pertama untuk tiga layanan tersebut sekaligus di Indonesia bagi masyarakat Surakarta.
Disebutkan melalui fasilitas ini, pembayaran kewajiban pajak dan biaya layanan publik dapat menjadi jauh lebih praktis, hemat waktu hanya lima menit, tanpa antre, tanpa parkir.
President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menjelaskan Grab OVO Drive-Thru ETP ini juga diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan pembayaran pajak PKB, PBB dan PDAM bagi seluruh warga Indonesia.
"Grab dan OVO berkomitmen mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui tiga elemen besar, yaitu digitalisasi pasar untuk memudahkan pedagang dalam menjalankan usaha, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," kata Ridzki.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid