Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan, OVO selalu mendukung upaya pemerintah termasuk juga memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, salah satunya dengan membayar PBB lewat aplikasi OVO.
Layanan ini sudah dapat dinikmati di 144 kota/kabupaten di Indonesia. Bagi pelanggan PDAM di seluruh Tanah Air pun sudah bisa membayar tagihan secara mudah lewat aplikasi OVO dan Grab.
"Masyarakat dapat membayar PBB, PKB, dan tagihan PDAM hanya dalam waktu lima menit melalui layanan Drive-Thru ETP ini, tanpa antre dan tanpa parkir. Bukti transfer fisik juga bisa didapatkan termasuk mencetak STNK secara langsung pada saat itu juga, dan ada penawaran menarik berupa cashback bagi para pengguna OVO selama periode 28 Juni 2022 sampai dengan 28 Juli 2022," ungkap Karaniya.
Dijelaskan Grab OVO Drive-Thru Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) ini sebagai kelanjutan dari Program Akselerasi Transaksi Online Pemerintah (PATRIOT) yang telah diluncurkan pada akhir tahun lalu, dukungan terhadap Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia dan akselerasi transaksi digital ekosistem terintegrasi.
Sumber: rm.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid