Upaya Pemerintah Buru Aset BLBI Dianggap Gagal, Pengamat: Ini Perampokan Besar pada Uang Negara!

- Kamis, 30 Juni 2022 | 16:40 WIB
Upaya Pemerintah Buru Aset BLBI Dianggap Gagal, Pengamat: Ini Perampokan Besar pada Uang Negara!

Baca Juga: Janjinya Belum Ditepati, PDIP Tagih Anies Baswedan!Ia menambahkan, upaya perdata yang selama ini telah dilakukan belum bisa memaksa obligor menuntaskan kewajibannya. Setidaknya ada dua lembaga serupa yang sebelumnya sudah dibentuk pemerintah untuk memburu aset BLBI namun ternyata gagal. “Sebelumnya pemerintah sudah membentuk BPPN (Badan Penyehatan Pebankan Nasional) dan PPA (Perusahaan Pengelolaan Aset) tapi semuanya tidak berhasil,” terang  Lutfil dalam Diskusi Umum dengan tema Membincang Profesionalisme, Transparansi, dan Akuntanbilitas Satgas BLBI yang digelar Nusakom Pratama Institute bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim di Graha Balai Wartawan Provinsi Jatim, Surabaya, Rabu (30/6/2022) Menurut Lutfil, ada 'perampokan' besar-besaran terhadap uang negara. "Pers harus menjadi watchdog yang mengawasi dan bisa mengkritisi karena menjadi tanggung jawab bersama," tegas Lutfil juga menjabat Ketua PWI Jatim ini. Disinggung  soal Satgas BLBI penyitaan terhadap aset milik PT Bogor Raya Development (BRD) serta PT Bogor Raya Estate (BRE).

Secara tegas Lutfil menyebut, bahwa penyitaan aset Bank Aspac tersebut oleh Satgas BLBI adalah salah alamat dan merugikan pemilik aset.

Baca Juga: Heran Anies Baru Cabut Izin Holywings Usai Viral, "Kalau Tak Terjadi Kegaduhan, Mungkin Diam Saja""Salah alamat. Pasalnya, aset PT BRD dan PT BRE sudah beralih tangan kepemilikan," kata Lutfil

Dari penyitaan aset PT. BRD dan PT. BRE ini, Satgas BLBI telah mengumpulkan aset  eks BLBI mencapai Rp22 triliun dari target Rp110 triliun. Sementara itu Pakar Hukum Perbankan Universitas Airlangga Surabaya, Nurwahjuni, mengungkapkan, materi BLBI dalam Perspektif Undang-Undang Bank Indonesia. Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga ini menjelaskan bahwa Bank Indonesia merupakan lembaga negara yang independen dalam melakukan tugas dan kewenangannya atau bebas dari campur tangan pemerintah.

Halaman:

Komentar

Terpopuler