Direktur perusahaan pengelolaan investasi, Asiantrust Asset Management, Armand Marthias menilai, kasus investasi bodong di Indonesia merupakan bentuk pelanggaran kode etik yang berulang kali terjadi di Indonesia. Dan seiring dengan kemajuan pasar modal dan kecanggihan infrastrukturnya, bentuk pelanggaran kode etik tersebut menjadi lebih kompleks dibandingkan sebelum-sebelumnya.
“Semakin kesini bentuk pelanggaran etika di pasar modal menjadi lebih advanced baik dari bentuk produk dan skemanya, cara penyebarannya maupun investor dan para pelakunya. Hal ini juga tidak hanya terkait investasi bodong saja,” ujar Armand di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurutnya hal itu dapat dipicu oleh tingginya permintaan akan keuntungan investasi yang lebih besar secara cepat dan semudah mungkin.
“Secara sistemik, ada satu hal yang menjadi kunci kenapa banyak pelanggaran etika pasar modal terjadi, contohnya investasi yang bodong, yaitu karena banyak dari kita yang masuk pasar modal dengan tujuan untuk menjadi cepat kaya,” katanya.
Baca Juga: Jumlah Investor Melesat Hingga 92%, KSEI Raup Untung Rp281,05 Miliar
“Kita akan mencari segala cara untuk membuat kita kaya besok, nah ketika hal itu terjadi, maka seperti hukum supply dan demand pada umumnya, ketika ada demand untuk cepat menjadi kaya, maka supply-nya akan muncul dan karena itulah timbul berbagai macam struktur yang cenderung melanggar kode etik untuk memenuhi permintaan tersebut, salah satunya adalah produk dan skema investasi yang di luar kewajaran,” bebernya.
Investasi seharusnya ungkap pria yang juga mengajar mata kuliah Etika Pasar Modal di salah satu perguruan tinggi ternama di Jakarta itu membutuhkan proses untuk bisa dirasakan hasilnya selain membutuhkan waktu yang relatif panjang,
“Kita itu melihat bahwa investasi itu jangka panjang dan ada prosesnya, kita sebaiknya juga terus meningkatkan pengetahuan kita mengenai produk investasi yang kita pilih,” katanya.
Selain itu ia juga menyarankan bagi para calon investor untuk mengidentifikasi tujuan sebelum terjun ke dalam pasar modal.
“Di Asiantrust Asset Management kami selalu menyarankan pendekatan goal based investment kepada para nasabah, sebenarnya tidak masalah apakah nasabah membeli reksadana A, B, C, atau saham perbankan, pertambangan, telekomunikasi atau yang lainnya. Sebenarnya tidak masalah selama tujuan dan jangka waktu investasinya jelas. Misalnya apabila dalam 5 tahun kita ingin mempersiapkan pernikahan maka kita akan merancang portofolio produknya, aset apa yang akan kita beli dan bagaimana porsi masing-masingnya sekarang sehingga tujuan investasi dapat tercapai seoptimal mungkin dengan tingkat risiko yang terukur pula,” ucapnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid