Untuk itu, inisiator #KembaliBerwisata itu mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kelalain yang mengakibatkan dua nyawa itu melayang.
"Kami meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Manggarai Barat untuk mengusut tuntas dan menindak tegas tepat dan akurat atas kelalain yang mengakibatkan terjadinya insiden ini," tegasnya.
"Kapten dan ABK kapal harus diperiksa dan diproses dengan terang dan seadil-adilnya karena kapten dan ABK diduga melanggar Undang-undang pelayaran. Sehingga tidak berdampak buruk pada industri wisata di Labuan Bajo," imbuhnya.
Julio pun berharap kedepannya agar para kapten kapal dan awak kapal betul-betul memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai kru kapal sesuai dengan Pasal 244, Pasal 245 dan Pasal 249 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Harapan saya ini yang terakhir kalinya terjadi. Ini pelajaran yang harus diambil agar tidak terjadi lagi," pungkasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid