Bank Mandiri Minta Titan Group Segera Lunasi Pinjaman Senilai US$450 Juta

- Jumat, 01 Juli 2022 | 15:40 WIB
Bank Mandiri Minta Titan Group Segera Lunasi Pinjaman Senilai US$450 Juta

VP Corporate Communication Bank Mandiri Ricky Andriano mempertanyakan itikad baik Titan untuk menunaikan kewajibannya. Pasalnya, sejak berhenti mencicil sesuai ketentuan yang berlaku pada Februari 2020, dan mendapat label kredit macet dari para kreditur pada Agustus 2020, hingga kini Titan tak  melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan awal. 

Bahkan, selama tiga tahun terakhir, kreditur sindikasi tidak pernah menerima laporan keuangan audited dari perusahaan batubara ini. Padahal, operasional bisnis perusahaan tambang batubara tersebut berlangsung normal, meski badai pandemi Covid-19 menerpa negeri ini. 

“Solusi kredit macet ini sebenarnya simpel. Kalau memang Titan beritikad baik, segera lunasi kreditnya ataupun bayar tunggakannya kepada seluruh kreditur sindikasi tanpa berdalih apapun,” ujar Ricky di Jakarta, Jumat (1/7/2022). 

Baca Juga: Langkah Sindikasi Lembaga Keuangan Upayakan Restrukturisasi Kredit ke Titan Dianggap Wajar

Sebab, lanjut Ricky jika berdasarkan data yang diterima kreditur sindikasi, penjualan batubara yang dilakukan Titan mencapai US$ 226 juta lebih pada 2020 dan meningkat tajam pada 2021 mencapai US$ 281 juta lebih. Hal itu salah satunya dipicu oleh tren harga batubara dunia yang terus merangkak naik, dari US$ 40 per ton pada saat kredit disalurkan di 2018, melonjak hingga sempat menyentuh US$ 400 per ton pada Juni 2022.

Ia menilai bila dengan harga batubara dan penjualan yang terus meroket itu kreditur sindikasi menilai Titan mampu menyelesaikan kewajibannya dan tak layak mengajukan restrukturisasi dengan alasan terdampak pandemi Covid-19. Para peserta kredit sindikasi, seperti  disebutkan diawal, bukanlah rentenir ataupun pinjaman online illegal, namun merupakan bank-bank yang memiliki reputasi tinggi di negara masing-masing. Artinya, seluruh keputusan yang telah disepakati keempat institusi keuangan tersebut sudah melalui proses penilaian yang menyeluruh. 

“Tidak mungkin keempat lembaga keuangan ini menzalimi debiturnya sendiri, karena hidup bank justru dari debitur,” imbuh Ricky. 

Namun, sebagai lembaga intermediasi sumber utama pendanaan bank berasal dari simpanan nasabah. Itulah sebabnya bank akan berupaya keras kepada debitur untuk memenuhi kewajibannya jika debitur memiliki kemampuan membayar. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler