Inilah 15 Negara Asal Tujuan Wajib Pajak Indonesia Simpan Harta, Ada 3 Negara Tax Heaven

- Jumat, 01 Juli 2022 | 22:10 WIB
Inilah 15 Negara Asal Tujuan Wajib Pajak Indonesia Simpan Harta, Ada 3 Negara Tax Heaven

Posisi ke-9, wajib pajak asal Indonesia yang memiliki harta di Swiss, yaitu 45 wajib pajak dengan nilai harta Rp342,7 miliar, dan kewajiban pajak yang dibayarkan ke Indonesia Rp49,1 miliar. 

Baca Juga: Kemenkeu Paparkan Hasil Pembahasan RAPBN 2023, Ini Detailnya!

Posisi ke-10, mereka yang tinggal di United Kingdom atau Inggris, terdapat 120 wajib pajak dengan Rp357 miliar, dan disetorkan kepada Indonesia sebanyak Rp42,48 miliar.  

"Nah yang ke-11 ini juga merupakan salah satu negara tax heaven, mereka yang hartanya ada di Virginia  ada 3 wajib pajak dengan Rp326,21 miliar, dan mereka membayar Rp29 miliar," ungkapnya. 

Posisi ke-12, di Kanada terdapat 63 wajib pajak asal Indonesia dengan nilai harta Rp177,12 miliar, dan dibayarkan Rp26,7 miliar.  

"Yang ke-13 ini adalah another tax heaven, Cayman Island ada 135 wajib pajak, dengan nilai harta yang dimiliki sebanyak Rp147 miliar, dan telah dibayarkan ke kita Rp24,19 miliar," ujarnya. 

Baca Juga: Kembalikan Dana PEN Garuda Indonesia ke Kas Negara, Ini Kata Kemenkeu!

Lebih lanjut, posisi ke-14 di Filipina, terdapat 16 wajib pajak, dengan total nilai harta Rp164,26 miliar, dan dibayarkan Rp22,97 miliar.  

Dan yang terakhir, yang ke-15 ada di Uni Emirat Arab, dengan total nilai harta Rp121,46 miliar, dan dibayarkan Rp18,97 miliar.  

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Terima LHP Laporan Keuangan Milik Kemenkeu dari BPK

"Ini adalah peta yang sebetulnya menggambarkan di mana letak dari orang-orang Indonesia yang memiliki harta di luar negeri dan tidak di repatriasi," imbuh Sri Mulyani.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler