Sekretaris DPW APKASINDO Aceh, Fadhli Ali mengatakan harga penetapan ini tergolong tinggi jika dibandingkan harga di lapangan. Terlebih lagi harga untuk petani swadaya.
"Antara yang ditetapkan pemerintah dengan harga yang berlaku di pabrik cukup jauh timpang," ujarnya kepada elaeis.co, Sabtu (2/7/2022). Baca Juga: Walau Indonesia Penghasil Terbesar, Hilirasi Sawit Rakyat Belum Optimal
Malah katanya, di wilayah Aceh ada pabrik kelapa sawit (PKS) yang hanya membeli seharga Rp850/kg. Jika di pabrik saja harganya sebesar itu, maka harga di petani dapat menyentuh angka Rp500/kg.
"Biasanya memang terjadi perbedaan antara harga pabrik dan harga petani. Apalagi petani swadaya," bebernya.
Sementara lanjutnya lagi, harga penetapan pemerintah hanya dapat dinikmati oleh petani plasma yang tidak banyak jumlahnya.
Cerita Fadhli, dari total 530 ribu hektar kebun kelapa sawit, 52 persen adalah milik petani swadaya. Sebagian besar lagi adalah kebun perusahaan dan sebagian kecil petani plasma.
"Jadi aneh, harga penetapan hanya bisa dinikmati oleh petani plasma yang jumlahnya justru sangat kecil. Ini lah kita minta pemerintah kembali memperhatikan nasib petani swadaya. Jangan bisanya menetapkan harga saja tanpa melihat di lapangan," paparnya
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid