Komisi VI DPR Setuju PLN Terima Kucuran Dana PMN sebesar Rp10 Triliun

- Senin, 04 Juli 2022 | 17:40 WIB
Komisi VI DPR Setuju PLN Terima Kucuran Dana PMN sebesar Rp10 Triliun

Angin segar tersebut muncul dari disetujuinya Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk PLN sebesar Rp10 triliun untuk tahun anggaran 2023.

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan penyertaan modal negara tunai tahun 2023 dengan rincian PT PLN sebesar Rp10 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Haekal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kementrian BUMN, Senin (4/7/2022).

 Baca Juga: PLN Terima Kompensasi Listrik Rp24,6 Triliun dari Pemerintah

Haekal mengatakan, kucuran dana yang diberikan kepada perusahaan listrik negara tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

"Sebesar Rp10 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk sektor transmisi gardu induk distribusi," ujarnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler