Melansir dari siaran resminya, Senin (4/7/2022), upaya ini sejalan dengan ketentuan Bank Indonesia terkait jumlah limit saldo pada uang elektronik dan langkah ShopeePay untuk kemudahan bertransaksi secara digital bagi masyarakat dan khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Limit saldo lebih besar ini dapat digunakan untuk bertransaksi segala kebutuhan oleh pengguna ShopeePay Plus sejak 1 Juli 2022.
Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay mengatakan, “Kenaikan limit tersebut juga tentunya melengkapi fitur Transfer ke Bank yang dapat digunakan pemilik bisnis untuk memberikan pengalaman transaksi yang aman, mudah dan memuaskan bagi pelanggan.”
Ia juga menjelaskan berbagai upaya telah dilakukan ShopeePay untuk turut berpartisipasi mendukung UMKM bertahan di masa sulit. Dengan limit saldo pengguna yang lebih besar, ShopeePay percaya para pelaku UMKM bisa memanfaatkan layanan ShopeePay untuk segala transaksi secara lebih efisien, termasuk dalam hal pengelolaan dana operasional.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid