Ekspansi Pasar Ekspor, Pemerintah Beri Kemudahan Perizinan Perikanan

- Selasa, 05 Juli 2022 | 11:40 WIB
Ekspansi Pasar Ekspor, Pemerintah Beri Kemudahan Perizinan Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperluas akses ekspor bagi perikanan skala kecil. Upaya penguatan sistem sertifikasi dan ketertelusuran pun didorong agar dapat memberikan kemudahan perikanan skala kecil.

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap Ridwan Mulyana menyampaikan upaya dilakukan pihaknya yakni Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Catch Document Scheme (CDS), Marine Stewardships Council (MSC) dan Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (STELINA).

“Hal ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan perikanan termasuk perikanan skala kecil dilakukan secara bertanggung jawab, “Kata dia saat mengikuti konferensi internasional United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 di Lisbon, Portugal, kemarin.

Ridwan menekankan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota hadir untuk memastikan bahwa kegiatan penangkapan ikan tidak mengarah pada kondisi lebih-tangkap (overfishing).

“Kuota untuk nelayan lokal akan diprioritaskan oleh pemerintah, baru kemudian dihitung kuota untuk keperluan industri dan non-komersial,”tambahnya.

Halaman:

Komentar