Kucuran dana PMN ini salah satunya akan digunakan PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah-daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T).
Direktur Utama PT PLN Persero Darmawan Prasodjo bersyukur pengajuan PMN untuk mendanai proyek infrastruktur kelistrikan disetujui Komisi VI DPR RI.
Pendanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian energi. Pasalnya, ada 4.700 desa yang masih belum mendapatkan akses listrik PLN, 293 desa belum menikmati listrik sama sekali dan sisanya menikmati secara mandiri.
“Dengan Good Corporate Governance, dana PMN akan digunakan untuk pembangunan listrik di wilayah 3T serta pembangunan infrastruktur kelistrikan lainnya,” ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/7/2022).
Adapun, pengajuan PMN ini akan didistribusikan untuk sejumlah proyek, yakni mengoptimalkan pasokan listrik di Jawa Madura Bali melalui pembangunan infrastruktur dengan anggaran mencapai Rp2 triliun.
Selain itu, sebanyak Rp4,5 triliun akan dialokasikan PLN untuk membangun transmisi yang menghubungkan PLTA ke daerah terpencil di wilayah Kalimantan.
PLN juga menganggarkan Rp3,5 triliun untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan (EBT) berbasis PLTM, PLTA, dan PLTMG dan transmisi yang menghubungkan kelistrikan di wilayah terpencil.
Darmawan menjelaskan saat ini, infrastruktur ketenagalistrikan yang digunakan untuk melayani daerah-daerah 3T membutuhkan biaya investasi per pelanggan yang sangat tinggi. Investasi yang dibutuhkan mencapai Rp25 juta sampai Rp45 juta per pelanggan.
Dengan tingginya investasi tersebut, pengembangan infrastruktur kelistrikan menjadi tidak feasible.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid