Bertepatan Hari Raya Idul Adha, AniesTiadakan Car Free Day

- Kamis, 07 Juli 2022 | 22:40 WIB
Bertepatan Hari Raya Idul Adha, AniesTiadakan Car Free Day

Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Ahad (10/7/2022) yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Kebijakan itu mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1).

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional. Kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.

"Minggu ini (akhir pekan) HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Idul Adha agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di manapun," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Halaman:

Komentar

Terpopuler