Adapun audiensi dilakukan ke Bupati Semarang terkait dengan lanjutan pengadaan lahan GITET 500 kV Ampel beserta SUTT 150 kV Incomer Ampel.
Selain itu, audiensi juga dilaksanakan ke Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah dan juga Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Audiensi dilakukan untuk memperkuat kolaborasi dan dukungan dari pihak terkait dalam rangka pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan lainnya yang berada di Provinsi Jawa Tengah.
"Kami ingin dalam setiap pekerjaan yang kami laksanakan dapat berjalan sesuai koridor peraturan dan hukum yang berlaku oleh karena itu sangat diperlukan pendampingan dari pihak Kejaksaan," ungkapnya.
"Selain itu juga, kami ingin mengamankan aset PLN yang mana adalah juga merupakan aset Negara sehingga bantuan dari pihak ATR/BPN sangat diperlukan dalam rangka sertifikasi lahan-lahan yang telah dibebaskan," pungkasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid