Calon Penumpang Termina Tetap Wajib Pakai Masker

- Kamis, 19 Mei 2022 | 00:20 WIB
Calon Penumpang Termina Tetap Wajib Pakai Masker

"Kita tentu akan mengikuti SK Gubernur jika ada perubahan peraturan seperti itu," ujar Revi. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa kemarin. 

Baca Juga: Kemenkes Kirim Tiga Ton Bantuan Obat Dan Alkes Untuk Sri Lanka

Namun, pelonggaran aturan pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan dan bukan di ruangan tertutup atau transportasi massal.

Sumber: republika.co.id

Halaman:

Komentar

Terpopuler