Menohok memang, huru hara ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam. Instansi yang menjadi benteng moralitas Kepolisian. Penjaga kejujuran, kedisiplinan dan keadilan. Biasa menghukum perbuatan tercela. Hukuman yang berbasis aturan bukan kesewenangan. Apalagi dengan kebrutalan atau kekejaman. Sayang kebrutalan atau kekejaman ini yang kini mungkin terjadi.
Masyarakat mendukung langkah Kapolri tentang penuntasan kasus. Penanganan yang dilakukan secara transparan dan obyektif. Pertaruhan terlalu berat. Alangkah indahnya jika pada pertaruhan ini Pak Kapolri menegaskan dan memastikan akan kejujuran penuntasan dan jika masih ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menutupi atau melakukan rekayasa, maka Pak Kapolri siap untuk meletakkan jabatan. mundur.
Kasus mengerikan telah terjadi di sebuah rumah besar yang telah merusak citra dari rumah yang lebih besar. Rumah kebangsaan kita terusik berat. Akankah perbuatan kriminal ini akan berdampak politik ? Sejarah sedang mengamati.
*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Bandung, 22 Juli 2022
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid