Sebelumnya, Kasus meme stupa candi Borobudur yang diunggah eks Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo Suryo memasuki babak baru. Pihak kepolisian akhirnya menetapkan pakar telematika itu menjadi tersangka atas unggahannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan telah mengkonfirmasi hal itu, hari ini Jumat (22/7/2022) Roy kembali diperiksa dengan status sebagai tersangka.
"Iya hari ini benar Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka," kata Zulpan.
Sekedar informasi, unggahan Roy Suryo soal meme stupa itu sempat bikin heboh sekaligus bikin geram banyak pihak. Roy pun ramai dikritik lantaran dianggap telah melecehkan umat Buddha, sebab stupa adalah benda sakral yang dipakai sebagai media pemujaan kepada sang Buddha. Roy juga dianggap telah menghina Kepala Negara.
Ramai dihujat, Roy pun berkelit, dia mengaku foto meme itu didapatkan dari internet, pembuat meme itu juga telah diperkarkannya. Meski begitu Roy tetap menghapus unggahan tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat yang tersinggung.
Kendati telah menghapus unggahan itu, Roy tetap laporkan sejumlah pihak. Dia dilaporkan oleh dua orang berbeda.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid