Pada Jumat (22/7/2022), Bareskrim telah menaikkan level pemeriksaan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dinaikkannya tahap pemeriksaan dilakukan Bareskrim setelah melalukan gelar perkara pada Jumat siang tadi.
Baca Juga: Jenderal yang Tersingkir dari Mabes Polri Ungkap Fakta Mencengangkan soal Insiden di Rumah Irjen Ferdy Sambo: Kalau Itu Istri Pertama...
"Barusan sudah selesai gelar perkaranya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dihubungu, Jumat petang.
Biasanya, ada penetapan tersangka jika suatu kasus sudah dinaikkan tahap pemeriksaannya ke penyidikan.
Kendati demikian, Andi enggan membeberkan hal itu.
Satu yang pasti, ia menyebut penyidik kepolisian sudah meminta keterangan dari pihak keluarga Yoshua di Jambi.
Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi.
Baca Juga: Ih Parah! Polisi Dituduh Palsukan Hasil Otopsi Brigadir J, Jenazahnya Diduga Ditukar dengan Orang Lain
Pelaporan dugaan pembunuhan berencana dilayangkan keluarga Brigadir J setelah ditemukannya banyak luka tidak wajar di jasadnya.
Luka tidak wajar yang dimaksud adalah luka yang diduga bukan akibat tembakan.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum pihak keluarga mengatakan, kuat dugaan Yosua disiksa sebelum dieksekusi mati.
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid