Menurut keterangan kepolisian, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas usai terkena peluru tembakan dari Bharada E di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Meninggalnya Brigadir J yang disebut-sebut akibat dari luka tembakan ini rupanya tak langsung dipercaya oleh masyarakat. Hal tersebut terjadi usai pihak keluarga membeberkan bukti foto dan video adanya kejanggalan di tubuh Brigadir J.
Beberapa luka lebam dan luka sayatan benda tajam nampak terlihat di beberapa bagian tubuh Brigadir J.
Baca Juga: HP Brigadir J dan CCTV Berhasil Ditemukan, yang Jadi Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Pernah Memperlihatkan Itu ke Publik? Hmmm Ada Sesuatu?
Tak hanya kejanggalan yang terdapat di tubuh korban, beberapa alat bukti seperti CCTV dan ponsel milik Brigadir J sempat dinyatakan hilang atau tak ada.
Selain barang bukti, sanksi utama dari peristiwa ini juga ikut disorot oleh publik yakni Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo dan Bharada E.
Baik Putri Candrawathi dan Bharada E diketahui tengah meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) usai kasus ini mencuat.
Namun masyarakat mempertanyakan, mengapa keduanya meminta perlindungan kepada LPSK.
Padahal Putri yang merupakan seorang istri dari Kadiv Propam pasti sudah memiliki ajudan dan anggota Polri yang pasti melindunginya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid