Waduh! Terancam Tidak Aman dan Berpotensi Menjadi Tersangka, Bharada E 'Menghilang'

- Senin, 25 Juli 2022 | 23:40 WIB
Waduh! Terancam Tidak Aman dan Berpotensi Menjadi Tersangka, Bharada E 'Menghilang'

Sebelumnya dikatakan kepolisian bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas usai terkena peluru dari Bharada E saat baku tembak terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Brigadir J tewas lantaran buntut dari teriakan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi yang didudga menerima pelecehan dari mendiang. Bharada E yang saat itu berada di lokasi terpaksa menembak Brigadir J sebagai bentuk pertahanan.

Setelah kasus ini mencuat, keberadaan dua sosok yang dikatakan menjadi kunci utama yakni Putri Candrawathi dan Bharada E masih dipertanyakan.

Baca Juga: Lagi-lagi Ada Sesuatu yang Dicurigai dan Janggal Soal Tewasnya Brigadir J, Itu Terjadi Saat Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Apa Itu?

Keberadaan sanksi kunci ini rupanya ditanggapi oleh mantan Kadiv Humas Polri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.

Dalam unggahan video di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi, Aryanto Sutadi mengatakan bahwa selain jadi saksi kunci Bharada E juga bisa terancam untuk menjadi tersangka dari tewasnya Brigadir J.

"Bharada E pasti jadi saksi kunci. Tapi di samping itu, juga nanti saksi kuncinya yang lain-lain. Ibu (istri Ferdy Sambo) saksi kunci, kemudian Bapak (Irjen Ferdy Sambo) saksi kunci," tuturnya.

"Dia pasti akan merasa terancam nih dia, gak aman," ujarnya.

Terancamnya Brigadir J disebut tidak aman sebab bisa saja ia dikejar orang yang tidak percaya dan pihak yang melaporkan kejadian tersebut.

"Gak aman dari kejaran-kejaran mungkin orang yang gak percaya cerita itu, tapi gak aman juga dari pihak-pihak yang melaporkan itu," ujarnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler