Miris! DPO KPK Apeng Bak Ditelan Bumi Maling Uang Rakyat Rp54 T Kabur ke Singapura, Eh Diceletukin: Pada Pura-pura Budek!

- Selasa, 26 Juli 2022 | 16:20 WIB
Miris! DPO KPK Apeng Bak Ditelan Bumi Maling Uang Rakyat Rp54 T Kabur ke Singapura, Eh Diceletukin: Pada Pura-pura Budek!

Pada kasus itu, Surya Darmadi alias Apeng memang masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Namun, dia lebih dari tiga kali tak memenuhi panggila, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Hingga akhirnya, rencana penjemputan paksa akan dilakukan.

Di sisi lain, Apeng juga berstatus buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Dijelaskan Supardi, pemanggilan pemeriksaan terhadap Apeng sudah dilakukan lebih dari tiga kali. Namun, dia selalu mangkir.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan dalam kasus ini, PT Duta Palma Group diduga melakukan pengelolaan lahan seluas 37.095 hektar secara tanpa hak melawan hukum yang menyebabkan kerugian terhadap perekonomian negara.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler