Miris! DPO KPK Apeng Bak Ditelan Bumi Maling Uang Rakyat Rp54 T Kabur ke Singapura, Eh Diceletukin: Pada Pura-pura Budek!

- Selasa, 26 Juli 2022 | 16:20 WIB
Miris! DPO KPK Apeng Bak Ditelan Bumi Maling Uang Rakyat Rp54 T Kabur ke Singapura, Eh Diceletukin: Pada Pura-pura Budek!

Eko Widodo kembali menyinggug kasus UAS yang dilarang masuk ke Singapura. 

Baca Juga: Sudah 19 Hari Kasus Tewasnya Brigadir J Masih Belum Terungkap, Tokoh NU Akui Pesimis dengan Penegakan Hukum

Hal itu disampaikan Eko Widodo dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 26 Juli 2022.

"Ulama dideportasi & difitnah ekstrimis, mental penjilatnya keluar pada sok ngebela..," ujar Eko Widodo.

"Koruptor kabur pindah warga negara bawa triliunan uang rakyat pada pura-pura budek!!," pungkasnya.

Ulama dideportasi & difitnah ekstrimis, mental penjilatnya keluar pada sok ngebela..Koruptor kabur pindah warga negara bawa triliunan uang rakyat pada pura-pura budek!! pic.twitter.com/z4E7QPAa3t

Sebelumnya, Kejaksaan Agung siapkan sejumlah rencana untuk memulangkan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Hal ini, dalam kaitan pengusutan dugaan korupsi penyerobotan lahan negara di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Halaman:

Komentar

Terpopuler