Hal tersebut ditanggapi Rudi Valinka melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Rudi Valinka mengatakan bahwa keputusan dari pihak kepolisian merupakan langkah yang sangat tepat.
Baca Juga: Terbongkar! 3 Orang ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Donasi, Habib Husin: Alhamdulillah, Segera Sita Aset dan...
Rudi Valinka juga menyarankan bahwa terkait kasus tersebut untuk gunakan pasal pencucian uang.
"Penetapan tersangka Bos ACT oleh kepolisian sudah pas, kalo bisa gunakan pasal pencucian uang," ujar Rudi Valinka melalui akun Twitter pribadi miliknya Selasa (26/7).
Kemudian, Rudi Valinka juga menuturkan beberapa prediksinya soal alokasi dana donasi yang sudah diselewengkan itu.
"Jika ingin tau dimana uang donasi mereka simpan? Pertama, Cek Vendor2 ACT, ada penitipan uang cash yg mereka lakukan 1-2 bulan sblm kasus terbuka," tutur Rudi Valinka.
Lanjut, Rudi Valinka menegaskan selain itu, juga bisa ditelusuri kekayaan yang dimiliki keluarga dari para tersangka.
"Kedua, telusuri harta saudara2 mereka," imbuh Rudi Valinka.
Sementara itu, Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk ahli. Dia kemudian menjelaskan soal perbuatan yang diduga oleh Ahyudin selaku mantan pemimpin ACT.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid