Menurut Kamaruddin, pihak keluarga sempat mengajukan permintaan agar proses otopsi dapat dipantau lewat CCTV.
Namun, permintaan itu ditolak oleh Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah Sugiharto, yang menjadi pemimpin tim forensik untuk penanganan kasus ini.
Menurut tim dokter forensik, pemantauan autopsi lewat CCTV sama saja melanggar etika kedokteran.
Baca Juga: Berangkat dari Magelang Pukul 10.00, Masuk Akal Gak Nyonya Ferdy Sambo dan Rombongan Ajudan Nyampe Jakarta Pukul 15.00?
Pasalnya, kegiatan autopsi tidak boleh diumbar dan jadi tontonan.
Meski tidak bisa dilihat langsung perwakilan keluarga, Ade memastikan otopsi dilakukan secara transparan.
"Kami bekerja secara independen," ucap Ade.
Proses pemeriksaan hasil otopsi terhadap jenazah Yosua akan berlangsung dalam 4-8 pekan ke depan.
Jadi, hasilnya baru akan diketahui paling cepat akhir Agustus atau di bulan September.
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid