Gara-gara 'Lakukan Hal Tercela' Ini, Brigadir J Disebut-sebut Tak Pantas Dimakamkan dengan Upacara Kepolisian, Jleb Banget!

- Jumat, 29 Juli 2022 | 00:20 WIB
Gara-gara 'Lakukan Hal Tercela' Ini, Brigadir J Disebut-sebut Tak Pantas Dimakamkan dengan Upacara Kepolisian, Jleb Banget!

Sebelumnya Polri telah menyetujui jenazah Brigadir J akan dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi.

Autopsi tersebut melibatkan sejumlah dokter forensik dari beberapa rumah sakit dan universitas.

Baca Juga: Temuan Baru Kasus Kematian Yosua dari Rekaman CCTV: Baku Tembak Diduga Tidak Terjadi Pukul 17.00, Tapi di Malam Hari

Autopsi dipimpin oleh Kepala Departemen Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Ade Firmansyah Sugiharto.

Hasil dari autopsi ulang ini nantinya akan langsung disampaikan oleh dr. Ade Firmansyah Sugiharto.

"Nanti dari dokter Ade yang mimpin langsung pelaksanaan autopsi ulang yang berkompeten untuk menyampaikan. Saya tidak berkompeten untuk menyampaikan tersebut," kata Dedi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7).

Lebih lanjut, Dedi tidak menjelaskan berapa banyak dokter yang terlibat dalam autopsi ulang ini.

"Itu dokter, saya tidak bisa jawab itu. Untuk jumlahnya (dokter forensik yang terlibat), nanti dr Ade yang akan sampaikan," pungkasnya.

Sumber: suara.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler