Dalam postingannya, Guntur Romli mengunggah salah satu majalah tentang azab bagi orang yang memakan dana donasi.
Baca Juga: Pengeroyok Ade Armando Sebut Orang Tua Bangga di Hadapan Rasulullah, Denny Siregar: Beginilah Kalo Pantat Panci Belajar Bicara
Di sampul majalah tersebut, tampak salah satu hukuman bagi yang menilep dana donasi adalah leher digerogoti ulat menjelang ajal.
Guntur Romli mengatakan bahwa majalah azab itu edisi ACT.
Sindiran itu disampaikan Guntur Romli lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis 28 Juli 2022.
"Majalah Hidayah Edisi ACT," ujar Guntur Romli.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid