Soal Pemberantasan Korupsi, Musni Umar: Sekarang Kejaksaan Agung Lebih Maju Ketimbang KPK

- Jumat, 29 Juli 2022 | 10:25 WIB
Soal Pemberantasan Korupsi, Musni Umar: Sekarang Kejaksaan Agung Lebih Maju Ketimbang KPK

ST Burhanuddin bahkan menyebut kasus dugaan korupsi Waskita Beton itu masih akan berkembang.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu, salah satunya pensiunan PT. Waskita Beton Precast Tbk yang pernah menjabat direktur pemasaran Agus Wantoro.

Lalu, tiga pejabat PT. Waskita Beton Precast, masing-masing General Manager Pemasaran periode 2016 - Agustus 2020 Agus Prihatmono, Manager Pemasaran (expert) Benny Prastowo dan pensiunan perusahaan itu Anugrianto.

Burhanuddin menyebut para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang dengan melakukan pengadaan fiktif, pengadaan barang tidak dimanfaatkan atau pengadaan tidak dapat ditindaklanjuti.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar