Kacau! MAKI Ungkap Pejabat Kemenag Beri Jatah Istri, Anak, Pembantu Hingga Tukang Pijat Berangkat Haji 2024

- Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:25 WIB
Kacau! MAKI Ungkap Pejabat Kemenag Beri Jatah Istri, Anak, Pembantu Hingga Tukang Pijat Berangkat Haji 2024




POLHUKAM.ID - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebut istri, anak, pembantu, hingga tukang pijat pejabat Kementerian Agama diduga mendapatkan jatah haji 2024.


“Keluarga pejabat, istri dan anak ikut, puluhan lah (jumlahnya) kalau data yang saya loh, karena foto-fotonya ada istri-istrinya,” kata Boyamin, seusai menyerahkan data pembanding ke KPK tentang penerapan kuota tambahan haji Tahun 2023, Rabu (20/8/2025).


“Tapi kan ada juga pembantu dan tukang pijat yang juga dapat jatah dari keluarga itu gitu, nah itu ada yang ikut berangkat, bahkan tukang pijat yang biasanya pijat keluarga itu, pejabat itu, juga berangkat ikut haji,” ungkap dia kepada Kompas.tv.


Boyamin menuturkan, jumlah pembantu hingga tukang pijat memang hanya sekitar 5-10. Namun, tetap saja mempengaruhi kuota tambahan penyelenggaraan haji tahun 2024.


“Dari catatan saya 5 sampai 10, nggak terlalu banyak, tapi ini kan menambah sengkarut dari penyelenggaraan haji tahun 2024,” kata Boyamin.


Ia menghitung, akibat adanya dugaan jual beli kuota haji 2024 setidaknya negara rugi Rp1 Triliun.


“Itu kan rata-rata adalah 5.000 dolar per orang, kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar, terus kemudian kalau toh ada petugas segala macam ya Rp691 miliar, karena dibagi petugas,” ujar Boyamin.


“Jadi dugaan kerugian di dua itu, terus juga ada catering juga, hanya itu ada pungli perjemaah itu 2 real, terus per Jemaah juga untuk penginapan ada pungli 3 real, terus itu yang paling banyak kalau dihitung-hitung itu makanya Rp1 triliun.”


MAKI Serahkan Data Pembanding dan Foto Istri Pejabat Kemenag yang Diduga Terima Gratifikasi ke KPK


Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyerahkan data berupa surat keputusan Menteri Agama tentang penetapan kuota haji tambahan tahun 2023 ke gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).


Boyamin menuturkan, penyerahan dokumen tersebut diberikan sebagai data pembanding kepada penyidik KPK.


“Hari ini, saya memberikan data pembanding kuota haji tahun 2023, di mana jumlahnya itu ada tambahan 8.000 kemudian 8.000 itu dibagi proporsional 640 untuk khusus, sisanya untuk regular, kalau dihitung itu benar 8%, 640 itu adalah 8% dari 8.000,” kata dia pada Kompas.tv.


“Artinya ketika tahun 2023 oleh menteri yang sama sudah dilakukan dengan benar, yaitu dibagi 8%, itu sudah terjadi.”


Sementara, kata Boyamin, meskipun dengan Menteri Agama yang sama, penerapan kuota tambahan di tahun 2024 untuk kuota khusus dan regular justru dibagi 50%-50%.


“Kenapa tahun 2024 menjadi berbeda, menjadi separuh-paruh dan diduga dijual atau dibeli yang angkanya saya sebut itu kan rata-rata adalah 5000 dolar per orang, kalau kali 10.000 kan Rp750 miliar, terus kemudian kalau toh ada petugas segala macam ya Rp691 miliar, karena dibagi petugas,” ujar Boyamin.


“Jadi dugaan kerugian didua itu, terus juga ada catering juga hanya itu ada pungli perjemaah itu 2 real, terus per jemaah juga untuk penginapan ada pungli 3 real, terus itu yang paling banyak kalau dihitung-hitung itu makanya Rp 1 triliun.”


Berikutnya, Boyamin mengungkapkan ada juga dugaan gratifikasi diduga istri pejabat berangkat dengan haji furoda


Namun ketika di Tanah Suci mendapatkan fasilitas dari negara seperti halnya akomodasi.


“Ada foto-fotonya gitu, saya serahkan tadi di sana (KPK), tapi mohon maaf belum bisa saya share karena itu biarlah menjadi konsumsi KPK,” ujar Boyamin.


Menurut Boyamin, pejabat yang diduga berangkat menggunakan haji furoda dengan fasilitas negara paling banyak dari Kementerian Agama.


“Paling banyak di Kementerian Agama, kalau yang DPR ada informasi tapi saya belum valid, karena belum ada fotonya,” ucap Boyamin.


Sumber: Kompas

Komentar