Lebih lanjut, Patra mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan narasi-narasi yang bersifat fitnah dan penyebar berita bohong untuk dipidanakan.
“Tim kuasa hukum ini sedang mengkompilasi dan juga mengumpulkan statement-statement yang sifatnya fitnah dan menyebarkan kabar bohong,” ujarnya.
Salah satu contoh fitnah yang dimaksudnya itu narasi soal Brigadir J yang kemungkinan disiksa di perjalanan Magelang-Jakarta, tetapi hal itu terbantahkan dengan adanya bukti CCTV.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid