Rudi menceritakan para tukang gali tersebut bahkan membocorkan keinginan mereka untuk meminta satu kurang beras dari banyaknya karung beras yang dikubur tapi tidak boleh .
“Bercerita bahwa pada saat mereka diperintahkan untuk menimbun beras dan lain-lainnya meminta satu karung pun tidak diperkenankan dan tidak boleh untuk dibawa oleh dari pihak jasa pengiriman ini,” ujar Rudi.
Pemilik tanah mengatakan bahwa jasa pengiriman terkait, yaitu JNE tidak pernah meminta izin menggunakan dan tidak pernah membayar biaya sewa lahan miliknya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid