Termasuk soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdi Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Kasus tersebut masih menjadi sorotan pakar hukum Refly Harun melalui kanal YouTube Probadinya. Ia membuat banyak konten yang membahas kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Selain Brigadir J, Bharada E dan Putri Candrawathi Juga Berpotensi Jadi Korban, Kok Bisa? Terus Siapa Pelakunya? Begini Kata Pakar
Kali ini, Refly menyampaikan dua spekulasi terkait trauma yang dialami Putri Candrawathi. Trauma ini yang membuat Putri sampai hari ini belum muncul ke hadapan publik, termasuk datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Terkait dengan Putri ini, maka ada dua spekulasi yang analisisnya begini, trauma pertama adalah karena mengalami pelecehan,” kata Refly di kanal YouTube pribadinya dikutip pada Selasa (2/8/2022).
Penyebab trauma kedua, kata Refly, karena melihat peristiwa yang mengerikan, yaitu penembakan atau penghilangan nyawa Brigadir Joshua.
“Hal seperti itu tentu bisa memunculkan trauma, memunculkan ketakutan. Apalagi seandainya ada tekanan yang nyata untuk menyampaikan informasi yang berbeda dari apa yang dialami,” ucapnya.
Namun, menurut Refly, apa pun penyebab traumanya, Putri punya hak untuk dilindungi oleh LPSK. Karena menurutnya, Putri merupakan saksi kunci dari kasus kematian Brigadir J.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid