Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut tidak pernah melakukan penggusuran paksa, sehingga dipuji oleh Mantan Pelapor Khusus PBB Bidang Perumahan Layak Huni, Leilani Farha.
Baca Juga: Waduh! Aa Gym Pernah Dibohongi Anies Baswedan Soal ini, Eh Singgung Acara Tausiah: Gak Ada Akhlak
"0 penggusuran paksa. Anies dipuji Mantan Pelapor Khusus PBB Bidang Perumahan Layak Huni asal Kanada, Leilani Farha," ungkapnya yang dikutip dari Twitter @tatakujiyati, Jumat (5/8).
Anies disebutkan telah menjalankan langkah-langkah fundamental dalam program perumahan sesuai Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu tak ada penggusuran paksa selama memimpin Jakarta.
"Karena telah jalankan langkah2 fundamental program perumahan sesuai HAM. Zero forced eviction, tak ada penggusuran paksa selama memimpin Jkt," bebernya.
Tak setuju dengan pendapat anggota TGUPP tersebut, pegiat media sosial Rudi Valinka membeberkan bukti mengenai penggusuran paksa yang dilakukan Anies.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid