“Organisasi disarankan untuk mengambil langkah aktif untuk memperkuat postur keamanan siber mereka, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat pertahanan online mereka untuk melindungi organisasi mereka dari kemungkinan serangan siber, seperti perusakan web dan penolakan layanan terdistribusi,” tambah juru bicara itu.
Organisasi lokal yang terpengaruh oleh serangan siber atau memiliki bukti adanya kompromi mencurigakan dari jaringan mereka harus melapor ke SingCERT, kata MCI, seraya menambahkan bahwa laporan dapat dibuat secara online.
Enam orang yang bepergian dengan Somad juga tidak diizinkan masuk ke Singapura, kata Kementerian Dalam Negeri (MHA) pada Selasa (17/5/2022) malam.
Somad telah dikenal menyebarkan ajaran "ekstremis dan segregasi", yang "tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura", kata MHA dalam sebuah pernyataan.
"Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius setiap orang yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasionis," kata MHA.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid