"Buzzer kekuasaan sedang kerja keras memanfaatkan Roy Suryo sebagai pengalih perhatian kasus Mega korupsi Apeng dan Maming, dan pembantaian brigadir J yang melibatkan sejumlah petinggi kepolisian," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Roy Suryo Tersangka Bukti UU ITE untuk Mereka yang Berseberangan dengan Penguasa: Denny Siregar, Ade Armando, Abu Janda Aman!
Ia menyebut hal itu tak ada gunanya lantarakan masyarakat sudah cerdas.
"Masyarakat gak akan terkecoh," ujarnya.
Sebelumnya Roy Suryo diperiksa kembali sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Pada pemeriksaan kali ini Mantan Menpora RI itu langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik SUbdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Buzzer kekuasaan sedang kerja keras memanfaatkan Roy Suryo sebagai pengalih perhatian kasus Mega korupsi Apeng dan Maming, dan pembantaian brigadir J yang melibatkan sejumlah petinggi kepolisian. Masyarakat gak bakal terkecoh. https://t.co/wjAFXSkSzs
— gigin praginanto (@giginpraginanto) August 5, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid